SMK Wiyata Husada melalui Dinas kesehatan Provinsi Jawa Timur telah mendapatkan Surat tanda Terdaftar bagi peserta didik lulusan SMK wiyata Husada sebagai Asisten tenaga Kesehatan,
Hal ini sesuai dengan Regulasi yang dikeluarkan Oleh Kementerian Kesehatan melalui Permenkes No. 80 Tahun 2016.
Dengan dibekalinya Surat Tanda Terdaftar bagi lulusan SMK ini, maka seluruh alumnii dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Asisten Tenaga Kesehatan yang diakui oleh Pemerintah.
Selain itu dengan adanya Permenkes 14 tahun 2021 menjadi peluang bagi lulusan SMK Farmasi yakni dalam proses perizinan berusaha Apotek adan Toko Obat adanya sumber daya manusia termasuk Asiten Tenaga Kefarmasian untuk lulusan SMK yang berkerja di Apotek atau Toko Obat.